Seorang pria Hong Kong dihukum penjara selama 78 bulan karena mencuri 3,2 juta USDT dari perusahaan.

Bot berita Gate.io melaporkan, menurut Hong Kong 01, seorang pria Hong Kong berusia 29 tahun mencuri lebih dari 3,2 juta USDT dari akun perusahaan selama periode November 2021 hingga Juli 2022 di sebuah perusahaan teknologi finansial di Singapura, dalam 64 kali transaksi. Pria tersebut mentransfer sebagian dana ke dompet yang dimiliki oleh pacarnya dan adik pacarnya.

Polisi menangkap dua pria dan seorang wanita pada September 2022, dan berhasil menyita sekitar 8,6 juta HKD dalam bentuk mata uang virtual serta 4,65 juta HKD dalam bentuk uang tunai dan aset. Pria tersebut telah mengaku bersalah dan dikenakan satu dakwaan pencurian serta tiga dakwaan pencucian uang, dan pada tanggal 15 dijatuhi hukuman penjara selama 78 bulan.

原文链接

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)