【Blok律动】6 Juni, Otoritas Keuangan dan Bursa Hong Kong hari ini memulai konsultasi bersama untuk memperkenalkan sistem regulasi bagi penyedia layanan perdagangan aset digital dan layanan kustodian. Sistem yang diusulkan akan memberikan kekuasaan kepada Otoritas Bursa untuk memberikan lisensi dan mengawasi penyedia layanan perdagangan aset digital dan penyedia layanan kustodian, serta menegakkan peraturan terkait. Otoritas Bursa juga akan bertanggung jawab untuk menetapkan standar kepatuhan bagi kedua jenis penyedia layanan penting ini, berdasarkan prinsip "bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama", untuk memastikan langkah-langkah perlindungan investor yang kokoh dan mempertahankan integritas pasar. Ini juga mencerminkan bahwa Otoritas Bursa secara aktif melaksanakan berbagai rencana di bawah peta jalan "ASPIRe", dan akan terus membangun pasar aset digital yang dinamis, aman, dan kokoh dengan mempertimbangkan keberlanjutan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
18 Suka
Hadiah
18
9
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
ImpermanentPhobia
· 06-30 08:13
Tepat sekali, pengawasan yang kuat
Lihat AsliBalas0
LiquiditySurfer
· 06-30 04:03
Regulator Hong Kong akhirnya resmi bertindak.
Lihat AsliBalas0
Token_Sherpa
· 06-30 01:50
hk sedang mempercepat regulasi kripto saat ini, jujur saja...
Otoritas Jasa Keuangan Hong Kong berencana untuk mengeluarkan lisensi untuk mengatur penyedia layanan perdagangan dan kustodian aset virtual.
【Blok律动】6 Juni, Otoritas Keuangan dan Bursa Hong Kong hari ini memulai konsultasi bersama untuk memperkenalkan sistem regulasi bagi penyedia layanan perdagangan aset digital dan layanan kustodian. Sistem yang diusulkan akan memberikan kekuasaan kepada Otoritas Bursa untuk memberikan lisensi dan mengawasi penyedia layanan perdagangan aset digital dan penyedia layanan kustodian, serta menegakkan peraturan terkait. Otoritas Bursa juga akan bertanggung jawab untuk menetapkan standar kepatuhan bagi kedua jenis penyedia layanan penting ini, berdasarkan prinsip "bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama", untuk memastikan langkah-langkah perlindungan investor yang kokoh dan mempertahankan integritas pasar. Ini juga mencerminkan bahwa Otoritas Bursa secara aktif melaksanakan berbagai rencana di bawah peta jalan "ASPIRe", dan akan terus membangun pasar aset digital yang dinamis, aman, dan kokoh dengan mempertimbangkan keberlanjutan.