CryptoThinker

Bidang regulasi keuangan Hong Kong mengalami perubahan besar, dan "Peraturan Stablecoin" yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 menandai langkah kunci bagi pusat keuangan internasional ini dalam regulasi aset kripto. Peraturan baru ini mengharuskan semua lembaga yang menerbitkan atau menyediakan layanan stablecoin yang dipatok pada fiat di Hong Kong untuk mengajukan lisensi tertentu kepada Otoritas Moneter Hong Kong, yang memicu perhatian luas dari industri fintech dan aset kripto global.
Penerapan peraturan baru dianggap sebagai tonggak penting dalam proses standarisasi stablecoin global, nam
Penerapan peraturan baru dianggap sebagai tonggak penting dalam proses standarisasi stablecoin global, nam
DEFI6.05%